Sabtu, 13 Juli 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang mencakup bidang-bidang Pembangunan Nasional.

1.      Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI.
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, terdapat beberapa misi. Diantaranya:
a.       Pengamalan Pancasila secara konsisten.
b.      Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
c.       Peningkatan pengalaman  ajaran agama dalam kehidupan sehari – hari
d.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib bagi masyarakat.
e.       Perwujudan system hukum nasional
f.       Perwujudan otonomi daerah
g.      Perwujudan kesejahteraan rakyat.
h.      Perwujudan aparatur negara.
i.        Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional.
j.        Perwujudan politik luar negri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan proaktif.

2.      Implementasi Polstranas di bidang Hukum.
a.       Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.
b.      Menata system hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu
c.       Menegakkan hukum secara konsisten.
d.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
e.       Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum
f.       Mewujudkan lembaga peradilan yang  mandiri yang bebas dari pihak manapun.
g.      Menyelenggarakan proses pengadilan.
h.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu.
i.        Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan HAM dalam segala asfek kehidupan.

3.      Implementasi Polstranas di bidang Ekonomi.
a.       Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan.
b.      Mengupayakan kehidupan yang layak.
c.       Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
d.      Mengoptimalkan peran pemerintah yang mengoreksi
e.       Mengembangkan pasar modal yang sehat.
f.       Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi.
4.      Implementasi Polstranas di bidang Poitik.
A.    Politik dalam Negeri.
a.       Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI.
b.      Menyempurnakan UUD 1945.
c.       Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga tinggi negara lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar