PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik
Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat
dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni
dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional.
Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris
“politics” yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Pengertian politik menurut beberapa ahli :
- Menurut Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan
untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
2. Menurut Carl Schmdit
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang
lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
3. Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah
usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat
norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang
yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif,
keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki
ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan
lembaga politik :
- Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
- Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :
- Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
- Melaksanakan kesejahteraan umum
- Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara
B. Strategi Nasional
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu
untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos.
Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi
nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap
strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan
masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu
negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi
besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna
mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan
KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya
keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan,
termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa
strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun
implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan
semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih
berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga
masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti
pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi
pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa
dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan
kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik,
hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan
sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat
(non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh
masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki
daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke
batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan
dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus
pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat
mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan
masyarakat di dalam negara Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar