Sabtu, 13 Juli 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR di mana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR. Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme(KKN)untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warga negara Indonesia harus memiliki:
1.      Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.      Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentihgan nasional.
3.      Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan kepribadian bangsa sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.
4.      Kesadaran, kepatuhan dan ketaatan pada hukum. Karena itu, pemerintah diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5.      Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.
6.      Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian disiplin, dan etos kerja yang tinggi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, sehingga tercipta kesadaran untuk cinta tanah air dalam rangka Bela Negara melalui Perjuangan Non Fisik.
7.      Dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, sehingga memiliki daya saing (kompetitif) dan dapat berbicara dalam percaturan global.

Apabila penyelenggara pemerintah/negara dan setiap warganegara Indonesia memiliki ketujuh unsur yang mendasar di atas, keberhasilan politik dan strategi nasional dalam rangka mencapai cica-cita dan tujuan nasional melalui Perjuangan Non Fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud.Dengan demikian kesadaran Bela Negara diperlukan untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                                                       

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang mencakup bidang-bidang Pembangunan Nasional.

1.      Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI.
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, terdapat beberapa misi. Diantaranya:
a.       Pengamalan Pancasila secara konsisten.
b.      Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
c.       Peningkatan pengalaman  ajaran agama dalam kehidupan sehari – hari
d.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib bagi masyarakat.
e.       Perwujudan system hukum nasional
f.       Perwujudan otonomi daerah
g.      Perwujudan kesejahteraan rakyat.
h.      Perwujudan aparatur negara.
i.        Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional.
j.        Perwujudan politik luar negri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan proaktif.

2.      Implementasi Polstranas di bidang Hukum.
a.       Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.
b.      Menata system hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu
c.       Menegakkan hukum secara konsisten.
d.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
e.       Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum
f.       Mewujudkan lembaga peradilan yang  mandiri yang bebas dari pihak manapun.
g.      Menyelenggarakan proses pengadilan.
h.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu.
i.        Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan HAM dalam segala asfek kehidupan.

3.      Implementasi Polstranas di bidang Ekonomi.
a.       Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan.
b.      Mengupayakan kehidupan yang layak.
c.       Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
d.      Mengoptimalkan peran pemerintah yang mengoreksi
e.       Mengembangkan pasar modal yang sehat.
f.       Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi.
4.      Implementasi Polstranas di bidang Poitik.
A.    Politik dalam Negeri.
a.       Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI.
b.      Menyempurnakan UUD 1945.
c.       Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga tinggi negara lainnya.

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Manajemen Nasional

Manajemen nasional merupakan sebuah sistem atau sistem manajemen nasional. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin.

Unsur  utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi negara sebagai organisasi kekuasaan, bangsa Indonesia sebagai unsur pemilik negara, pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa dan masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai.
Fungsi sistem manajemen nasional yang mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan adalah sebagi berikut:
a.       Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan sesuai kebijakan yang dirumuskan.
b.      Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selama pelaksanaan.
c.       Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksaan selesai.