Kelas : 4EA09
NPM : 17211394
Kasus
iklan minuman berenergi (Kuku Bima VS Extra Joss)
Iklan ini merupakan iklan yang
melanggar Stakeholder / melanggar etika dalam dunia bisnis, karena dalam 2
iklan tersebut saling menjatuhkan dengan sindir-sindiran. Kuku Bima energi
memiliki slogan “Kuku Bima Energi Roso”
yang artinya memiliki banyak rasa dalam setiap pilihan minuman tersebut yakni
original, jambu, jeruk, kopi, anggur dan teh. Sedangkan dalam iklan Extra Joss
hanya menampilkan 1 rasa yaitu rasa original, dan slogan dalam Extra Joss yaitu
“Laki kok Minum yang Rasa-rasa”, secara
tidak langsung ini merupakan bisnis yang tidak beretika/melanggar etika karena
membuat sindir-sindiran yang ingin menarik minat konsumen atau melakukan
promosi seperti itu.
Dalam
menciptakan bisnis yang beretika seharusnya dengan melakukan persaingan yang
sehat. Sebaiknya dalam berbisnis jangan saling sindir-menyindir atau saling
menjatuhkan antar produk lain, karena dengan saling menjatuhkan malah akan
membuat image produk terlihat buruk dan konsumen pun tidak akan berminat akan
produk tersebut dan tidak percaya lagi dengan produk tersebut.
Siapa
saja yang dirugikan dalam kasus ini :
1. Yang
pertama yaitu jelas yang sangat dirugikan dalam kasus ini adalah produk Kuku
Bima, karena telah disindir oleh produk Extra Joss.
2. Yang
kedua yaitu produk Extra Joss, walaupun Extra Joss yang menyindir Kuku Bima
tetapi dimata publik secara tidak langsung Extra Joss telah mencoreng namanya
sendiri , sehingga image Extra Joss terlihat buruk dimata konsumen.
Pesan
untuk kasus ini :
Bukan hanya untuk produk ini tetapi
semua produk yang mengiklankan produknya melalui televise, radio maupun surat
kabar bersainglah secara sehat, untuk menarik konsumen dan mendapatkan untung
tidak harus saling sindir dan menjatuhkan suatu produk dengan produk lain,
karena ini membuat kerugian bukan hanya produk yang disindir melainkan produk
yang menyindir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar