A. LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
Agresi Militer Belanda.
Gerakan Separatis : PKI,
DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik
dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah
dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang
persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan
terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai
keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan
(AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. Pokok Pokok Pikiran
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan
makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir,
mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi,
pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan-hubungan dengan:
Tuhan , dinamakan Agama.
Cita-cita , dinamakan
Idiologi.
Kekuasaan/kekuatan ,
dinamakan Politik.
Pemenuhan Kebutuhan ,
dinamakan Ekonomi.
Manusia , dinamakan
Sosial.
Rasa Keindahan ,
dinamakan Seni/Budaya.
Pemanfaatan Alam ,
dinamakan IPTEK.
Rasa
Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional, Falsafah
Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun
eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran
Ketahanan Nasional karena:
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang
dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca
dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa,
penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Alinea II , adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
Alinea III , bila negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan
(merupakan dorongan spirituil).
Alinea
IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah
NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar