Selasa, 11 Juni 2013

KETAHANAN NASIONAL


A. LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
  Agresi Militer Belanda.
  Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
  Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

B. Pokok Pokok Pikiran
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
  Tuhan , dinamakan Agama.
  Cita-cita , dinamakan Idiologi.
  Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik.
  Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
  Manusia , dinamakan Sosial.
  Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
  Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
  Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.

Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
  Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.
  Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
         Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
         Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
         Alinea III , bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).
         Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar