Kamis, 09 April 2015

TASK 1: EXERCISE 21-25

Exercise 21: Conditional Sentences (Page 97-98)

1. Understood
2. Would not have been
3. Will give
4. Would have told
5. Would have been
6. Had
7. Stopped
8. Needed
9. Would have found
10. Enjoyed
11. Paint
12. Were
13. Writes
14. Had permitted
15. Had spent
16. Will accept
17. Buys
18. Had decided
19. Would have written
20. Will leak
21. Studied
22. Hears
23. See
24. Gets
25. Turn
26. Were
27. Would have called
28. Would have talked
29. Explained
30. Spoke

Exercise 22: Used To (Page 99)

1. Eating
2. Eating
3. Swimming
4. Liking
5. Speaking
6. Studying
7. Dancing
8. Sleeping
9. Eating
10. Eating

Exercise 23: Would Rather (Page 101-102)

1. Stay
2. Stayed
3. Work
4. Studied
5. Not Study
6. Have
7. Stood
8. Not cook
9. Had not arrived
10. Have slept

Exercise 24: Must/Should + Perfective (Page105)

1. Should have had
2. Must have been
3. Must have damaged
4. Should not have packed
5. Must have studied
6. Should have studied
7. Must have been
8. Should have deposit
9. Must have forgotten
10. Must not have been studied

Exercise 25: Modals + Perfective (Page 105-106)

1. I would
2. Would have gone
3. May have had
4. Should have done
5. Must have forgotten
6. May have slept
7. Might have had
8. Could have lost
9. Should not have driven
10. May have run

Rabu, 08 April 2015

Why I chose Departement of Manajemen

There is one simple reason why I chose the Department of management. Besides because I really like economics, I assumed that a good result or a right decision must be derived from good management and efficiency. Especially in the economic fields many examples which I think we can take both in the sphere of small or large scale, for instance in an enterprise which has huge resources and capital but are not managed properly and efficiently as well as many spend resources to things that are actually not too necessary. Then the company became not so its maximum fore to be slow and even experienced the fate which is less good.

This is my practise on a try myself. Like sort out where activities are approximately useful and indeed necessary for me and which ones are just a waste of time, harm, and not fitting for me working on. Similarly, in the field of Economics I'm trying to sort out where the goods or something I need from the merely "wanted" and actually not that I need.

Sabtu, 29 November 2014

Kejahatan Korporasi di Internet



Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer

Pencurian dan Pembobolan Uang Via Internet Banking Di Jakarta
 
Setelah marak dengan kasus pembobolan ATM, kini giliran kasus pembobolan uang lewat Internet Banking. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, pembelian voucher pulsa, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya.
Maraknya kasus pembobolan nasabah bank yang belakangan terungkap membangkitkan kesadaran akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kejahatan cyber. ‘Satpam’ internet Indonesia pun kemungkinan akan diperkuat. Pihak kepolisian pun menghimbau agar nasabah bank, khususnya pengguna internet banking, berhati-hati dalam menggunakan password.
Namun masyarakat tak perlu terlalu cemas dan khawatir, karena saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksasi Elektronik (ITE) dan juga sebuah lembaga yang berfungsi mengawasi lalu-lintas internet, terutama dari sisi keamanan. Badan bernama Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) ini mulanya dibentuk khusus untuk mengantisipasi kejahatan internet. Meski pada prakteknya, ‘satpam internet’ ini hanya bertugas mengawasi saja. Di bawah ini merupakan salah satu contoh kasus kejahatan cyber crime via internet banking :

Polisi Ungkap Pembobolan Bank Via Internet
INILAH.COM, Jakarta – Pencurian uang nasabah terus marak terjadi di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya. Kali ini polisi mengungkap pencurian uang nasabah bank melalui layanan internet banking, yang disediakan pihak bank.
“Tersangka mengambil uang dengan membobol user ID atau data nasabah. Milik korban berinisial AS dan WRS,” kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).
Selanjutnya, kata Winston, pelaku melakukan pengacakan password nasabah dengan menggunakan data-data pribadi para korban. Setelah berhasil menemukan password, maka uang nasabah yang tercantum di-usser ID itu dipindahkan ke beberapa rekening penampung, dan selanjutnya uang yang berhasil dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pelaku melakukan konfigurasi pin ke pasword, dengan megunakan data-data lahir nasabah, yang dilakukan untuk menggunakan pembobolan,” jelas Winston.
Dia menjelaskan, umumnya nasabah bank menggunakan tanggal lahir sebagai nomor pin atau password ID di layanan internet banking bank tersebut. Sehingga pelaku dapat dengan mudah menggasak uang nasabah, ketika pin yang dimasukan cocok dengan milik nasabah.
“Diupayakan data rahasia nasabah bank jangan menggunakan data yang diketahui orang lain, seperti tanggal lahir,” imbuhnya.
Ditanya nama bank swasta yang dirugikan dalam kasus ini, Winston enggan membeberkan nama bank tersebut. Dia hanya mengatakan hanya 1 bank saja yang dirugikan dalam kasus ini. Lebih lanjut dia mengatakan, kasus ini terjadi pada 25 Januari 2009 sampai Agustus 2009, di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus polisi telah menetapkan seorang tersangka dan melakukan penahanan, terhadap pria berinisial EYN, usia sekitar 30 tahun. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial HH masih dalam pencarian.
“EYN profesinya jobless (pengangguran), sebelumnya dia bekerja sebagai karyawan swasta,” paparnya. Dia mengatakan, EYN berlatar pendidikan S1 perguruan tinggi di Jakarta, dan tidak memiliki riwayat bekerja pada perusahaan perbankan.
Tersangka terancam pasal 363 KUHP, UU No 25 Tahun 2003 tentang pencucian uang, dan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Ada pun barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 buah lapotop, 1 buah modem internet, 1 buah flash disk, dan 1 buah telepon genggam. Dalam kejahatan ini, sedikitnya 2 orang menjadi korban pembobolan rekening via internet banking tersebut, yakni AS dengan kerugian RP 60 juta dan WRS dengan kerugian sebesar Rp 610 ribu. Keduanya merupakan karyawan swasta.
Melihat dari kasus di atas, pendapat serta solusi saya adalah :
Kesigapan dan kewaspadaan kita sebagai nasabah bank untuk mengantisipasi hal tersebut haruslah secermat mungkin. Contohnya, jangan menggunakan password atau nomor PIN dengan tanggal lahir ataupun kombinasi angka yang dapat dengan mudah diketahui orang. Kita sebagai nasabah memang diberikan kemudahan dengan fitur serta fasilitas canggih dari pihak bank. Namun, di era globalisasi saat ini, teknologi yang semakin maju merupakan buah simalakama apabila kita tidak dapat mengantisipasinya. Tetapi, kita tidak boleh takut untuk menghadapi perubahan zaman. Seyogyanya teknologi itu diciptakan adalah untuk mempermudah manusia di dalam kehidupan sehari-hari. Jadi jangan takut untuk menggunakan teknologi asal tepat guna serta selalu waspada untuk mengantisipasi kejahatan dunia cyber yang akan semakin marak.
Dari artikel tersebut mengenai pembobolan uang via internet banking di  diatas, maka didapatkan hasil analisa karaterisktik kejahatan sebagai berikut :
Ruang Lingkup kejahatan
Ø  Bersifat global ( melintasi batas negara ) menyebabkan sulit menentukan yuridiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya.
Sifat Kejahatan        
Ø  Tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat (non-violence), sehingga ketakutan terhadap kejahatan tersebut tidak mudah timbul.
Pelaku Kejahatan
Ø  Pelaku kejahatan ini tidak mudah didentifikasi, namun memiliki ciri khusus yaitu pelakunya menguasai penggunaan internet / komputer.
Modus Kejahatan
Ø  Modus kejahatan hanya dapat dimengerti oleh orang yang mengerti dan menguasai bidang teknologi informasi.
Jenis Kerugian
Ø  Kerugian yang ditimbulkan lebih luas, termasuk kerugian dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Rabu, 12 November 2014

Kasus Iklan Pelanggaran Stakeholder :

Nama : Widyawati
Kelas : 4EA09
NPM : 17211394


Kasus iklan minuman berenergi (Kuku Bima VS Extra Joss)
            Iklan ini merupakan iklan yang melanggar Stakeholder / melanggar etika dalam dunia bisnis, karena dalam 2 iklan tersebut saling menjatuhkan dengan sindir-sindiran. Kuku Bima energi memiliki slogan “Kuku Bima Energi Roso” yang artinya memiliki banyak rasa dalam setiap pilihan minuman tersebut yakni original, jambu, jeruk, kopi, anggur dan teh. Sedangkan dalam iklan Extra Joss hanya menampilkan 1 rasa yaitu rasa original, dan slogan dalam Extra Joss yaitu “Laki kok Minum yang Rasa-rasa”, secara tidak langsung ini merupakan bisnis yang tidak beretika/melanggar etika karena membuat sindir-sindiran yang ingin menarik minat konsumen atau melakukan promosi seperti itu.
Dalam menciptakan bisnis yang beretika seharusnya dengan melakukan persaingan yang sehat. Sebaiknya dalam berbisnis jangan saling sindir-menyindir atau saling menjatuhkan antar produk lain, karena dengan saling menjatuhkan malah akan membuat image produk terlihat buruk dan konsumen pun tidak akan berminat akan produk tersebut dan tidak percaya lagi dengan produk tersebut.
Siapa saja yang dirugikan dalam kasus ini :
1.      Yang pertama yaitu jelas yang sangat dirugikan dalam kasus ini adalah produk Kuku Bima, karena telah disindir oleh produk Extra Joss.
2.      Yang kedua yaitu produk Extra Joss, walaupun Extra Joss yang menyindir Kuku Bima tetapi dimata publik secara tidak langsung Extra Joss telah mencoreng namanya sendiri , sehingga image Extra Joss terlihat buruk dimata konsumen.
Pesan untuk kasus ini :
            Bukan hanya untuk produk ini tetapi semua produk yang mengiklankan produknya melalui televise, radio maupun surat kabar bersainglah secara sehat, untuk menarik konsumen dan mendapatkan untung tidak harus saling sindir dan menjatuhkan suatu produk dengan produk lain, karena ini membuat kerugian bukan hanya produk yang disindir melainkan produk yang menyindir.

Minggu, 19 Oktober 2014

ETIKA BISNIS


Nama   : Widyawati
Kelas   : 4EA09
NPM   : 17211394

JURNAL 1 :
Judul : Pengaruh Corporate Sosial Responsbility Terhadap Kinerja Keuangan Pada Sektor Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2010-2011
1.      Penelitian oleh :  Marissa Yaparto, Dianne Frisko K., S.E., M.Ak dan Rizky Eriandani., S.E., M.Ak.
2.      Pada tahun  : 2013
3.      Lokasi  :  Sektor Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
4.      Etika : CSR
5.      Variabel :
dependen : Return On Asset (ROA) , Return On Asset (ROA), dan Earning Per Share (EPS)
independen : Corporate Social Responsbillity (CSR)
6.      Hasil Penelitian :
A.    Uji Asumsi Klasik
1.      Uji Normalitas
Dari seluruh proses penghapusan data outliers dengan dengan menggunakan pada seluruh model regresi, hasil Asymp, Sig (2-tailed) > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal dan layak untuk digunakan dalam penelitian.
2.      Uji Multikolinieritas
Dari table diketetahui bahwa nilai-nilai VIF semua variable dari model regresi antara variable leverage, industri, size, CSRI terhadap ROA, ROE maupun EPS bernilai kurang dari 10, demikian juga nilai tolerance semua variable bernilai lebih besar dari 0,1. Dengan demikian dapat disimpulkan untuk model regresi tersebut tidak terjadi multikolinieritas.
3.      Uji Heterokedastisitas
Dapat disimpulkan bahwa dari seluruh hasil uji heterokedastisitas diketahui bahwa regersi tidak mengalami heterokedastisitas karena titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y.
4.      Uji Autokorelasi
Dapat disimpulkan bahwa seluruh data tersebut tidak terjadi autolorelasi.
B.     Uji Hipotesis
1.      Uji Hipotesis Secara Simultan  (Uji F)
ROA : dapat diketahui bahwa hasil tingkat signifikansi adalah 0,000 < 0,05 yang berarti terdapatpengaruh secara signifikan dari variable independen berupa CSRI, leverage, industry dan size terhadap variable dependen yaitu ROA secara bersama-sama.
ROE : dapat diketahui bahwa hasil tingkat signifikansi adalah 0,000 < 0,05 yang berarti terdapatpengaruh secara signifikan dari variable independen berupa CSRI, leverage, industry dan size terhadap variable dependen yaitu ROE secara bersama-sama.
EPS : dapat diketahui bahwa hasil tingkat signifikansi adalah 0,000 < 0,05 yang berarti terdapatpengaruh secara signifikan dari variable independen berupa CSRI, leverage, industry dan size terhadap variable dependen yaitu EPS secara bersama-sama.
2.      Koefisien Determinan (R2)
ROA : sebesar 0,214 atau 21,4% yang artinya variable independen berupa leverage, industry, size dan CSRI  hanya dapat menjelaskan 21,4% terhadap ROA sedangkan sisanya sebesar 78,6% dijelaskan oleh variable-variabel lainnya.
ROE : sebesar 0,215 atau 21,5% yang artinya variable independen berupa leverage, industry, size dan CSRI  hanya dapat menjelaskan 21,5% terhadap ROE sedangkan sisanya sebesar 78,5% dijelaskan oleh variable-variabel lainnya.
EPS : sebesar 0,208 atau 20,8% yang artinya variable independen berupa leverage, industry, size dan CSRI  hanya dapat menjelaskan 20,8% terhadap EPS sedangkan sisanya sebesar 79,2% dijelaskan oleh variable-variabel lainnya.
3.      Uji Hipotesis (Uji t)
ROA  : diperoleh t hitung untuk variable CSRI sebesar 0,156 dengan nilai signifikan 0,876. Hasil uji t ini menunjukkan bahwa CSRI tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA. Dengan demikian H1 yang menyatakan bahwa CSR berpengaruh signifikan terhadap ROA ditolak.
ROE  : diperoleh t hitung untuk variable CSRI sebesar -0,119 dengan nilai signifikan 0,905. Hasil uji t ini menunjukkan bahwa CSRI tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROE. Dengan demikian H2 yang menyatakan bahwa CSR berpengaruh signifikan terhadap ROE ditolak.
EPS  : diperoleh t hitung untuk variable CSRI sebesar 0,656 dengan nilai signifikan 0,513. Hasil uji t ini menunjukkan bahwa CSRI tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA. Dengan demikian H3 yang menyatakan bahwa CSR berpengaruh signifikan terhadap EPS ditolak.
7.      Kesimpulan
Penelitian ini mencoba untuk menguji pengaruh signifikan antara Corporate Social Responsbillity (CSR) terhadap kinerja keuangan yang diproksikan melalui rasio keuangan Return On Asset (ROA) , Return On Asset (ROA), dan Earning Per Share (EPS). Berdasarkan hasil penelitian, analisa serta pembahasan yang dilakukan, maka kesimpulan dari hasil penelitian dari hasil uji t menunjukkan bahwa CSR tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap semua rasio keuangan yang digunakan.

JURNAL 2 :
Judul : Pengaruh Corporate Sosial Responsbility Terhadap Kinerja Perusahaan Dengan Kepemilikan Asing Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia)
1.      Penelitian oleh : Budi Cahyono dan Etna Nur Afri Yuyetta
2.      Tahun : -
3.      Lokasi : Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
4.      Etika : Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan, CSR
5.      Variabel :
Independen : Corporate Sosial Responsbility (CSR)
Dependen : Return of Equity (ROE) dan Cumulative Abnormal Return (CAR)
Pemoderasi : Kepemilikan Asing
6.      Hasil penelitian :
Hipotesis pertama : hasil menunjukkan bahwa pengungkapan Corporate Sosial Responsbility tidak berpengaruh positift terhadap profitabilitas perusahaan. Dengan demikian H1 ditolak.
Hipotesis kedua : Berdasarkan hasil analisa regresi dipeoleh t hitung sebesar 0.516 dengan signifikansi sekitar  0,608. Karena nilai sig lebih besar dari 0.05 maka pengungkapan CSR tidak berpengaruh positif terhadap abnormal return, dengan demikian H2 ditolak.
Hipotesis ketiga : menyatakan bahwa kepemilikan asing mempengaruhi peningkatan pengungkapan Corporate Sosial Responsbility dan kinerja perusahaan. Dalam pengujian ini peneliti menggunakan 2 persamaan yaitu persamaan 1 dan persamaan 2. Persamaan 1 digunakan untuk menilai kinerja perusahaan berdasarkan kinerja keuangan dan persamaan 2 digunakan untuk menilai kinerja perusahaan berdasarkan kinerja pasar perusahaan.
7.      Kesimpulan
1.      Variable pengungkapan CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap variable ROE (sebagai proksi untuk kinerja keuangan perusahaan). Dengan demikian, aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan tidak terbukti memiliki dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.
2.      Variable pengungkapan CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap variable abnormal return (sebagai proksi untuk kinerja pasar perusahaan)
3.      Variabel kepemilikan asing sebagai variable moderating tidak dapat mempengaruhi hubungan pengungkapan CSR dan kinerja perusahaan.


JURNAL 3 :
Judul : Pengaruh Corporate Social Responsbility (CSR) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar di BEI Tahun 2011-2013)
1.      Peneliti : Chusnul Khitam
2.      Tahun : 2013
3.      Lokasi : Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar di BEI
4.      Etika : Tanggung jawab perusahaan
5.      Variabel :
Independen : Corporate Social Responsbility (CSR)
6.      Hasil penelitian:
Uji Signifikansi Parameter Individual ( Uji Statistik t)
1.      CSR Aspek Lingkungan
Nilai t-hitung sebesar 1,747 < 2,021 (t-tabel) dengan nilai signifikan sebesar 0,088 > 0,05, maka disimpulkan Aspek Lingkungan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan (H2 ditolak).
2.      CSR Aspek Energi
Nilai t-hitung sebesar -0,276 < 2,021 (t-tabel) dengan nilai signifikan sebesar 0,784 > 0,05, maka disimpulkan Aspek Energi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
3.      CSR Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Nilai t-hitung sebesar -1,642 < 2,021 (t-tabel) dengan nilai signifikan sebesar 0,108 > 0,05, maka disimpulkan Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
4.      CSR Aspek Tenaga Kerja
Nilai t-hitung sebesar 2,440 > 2,021 (t-tabel) dengan nilai signifikan sebesar 0,019 < 0,05, maka disimpulkan Aspek Tenaga Kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
5.      CSR Aspek Produk
Nilai t-hitung sebesar -2501 < -2,021 (t-tabel) dengan nilai signifikan sebesar 0,017< 0,05, maka disimpulkan Aspek Produk tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
7.      Kesimpulan :
1.      CSR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2011-2013, diketahui dari nilai F-hitung sebesar 6,193 > 2,250 (F-tabel). Besarnya pengaruh CSR terhadap kinerja keuangan sebesar 52% sedangkan sisanya 48% merupakan pengaruh dari factor-faktor lain seperti likuiditas, solvabilitas, stabilitas ekonomi yangmempengaruhi kinerja keuangan.
2.      Dari ketujuh Aspek CSR hanya CSR Aspek Tenaga Kerja, CSR Aspek Produk dan Aspek Umum yang berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2011-2013. Dan CSR Aspek Umum yang paling dominan berpengaruh terhadap kinerja keuangan, nilai t-hitung 2,958 > 2,021 (t-tabel).