Sabtu, 19 Oktober 2013

Sementasi Pasar



SEGMENTASI  PASAR

Pendahuluan
Pasar terdiri atas penjual dan pembeli berbeda dalam banyak hal. Pasar dapat dibedakan atau disegmentasikan dalam berbagai cara. Pasar dapat diartikan sebagai orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk membelanjakannya.

Segmentasi pasar adalah sebuah metode bagaimana memandang pasar secara kreatif. Kita perlu secara kreatif mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang muncul di pasar (Hermawan Kertajaya).
Segmentasi paasar sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Walaupun kita tidak boleh mengiris-iris pasar terlalu kecil, Segmentasi pasar tetaplah suatu hal yang harus dipelajari dalm membangun usaha.
Swastha & Handoko (1997) mengartikan segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi-bagi pasar atau market yang bersifat heterogen ke dalam satuan-satuan pasar yang bersifat homogen.
Sedangkan definisi yang diberikan oleh Pride & Ferrel (1995) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar kedalam segmen-segmen pelanggan ptensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukan adanya kesamaan prilaku pembeli.

Manfaat dan Kelemahan Segmentasi
Banyaknya perusahaan yang melakukan segmentasi pasar atas dasar pengelompokan variable  tertentu. Dengan menggolongkan atau mensegmentasikan pasar seperti itu, dapat dikatakan bahwa secara umum perusahaan mempunyai motifasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat penjualan dan yang lebih penting lagi agar operasi perusahaan dalam jangka panjang dapat berkelanjutan dan kompetitif (Porter, 1991).
Mafaat yang lain dengan dilakukan segmentasi pasar, antara lain:
1. Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2. Dapat mendesign produk yang benar-benarn sesuai dengan permintaan pasar.
3. Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4. Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5. Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan segmentasi
Pengusaha yang melakukan segmentasi pasar akan berusaha mengelompokkan konsumen kedalam beberapa segmen yang secara relative memiliki sifat-sifat homogen dan kemudian memperlakukan masing-masing segmen dengan cara atau pelayanan yang berbeda.
Factor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
Variable-variable segmentasi: salah satu dimensi yang dipandang memiliki peranan utama dalam menentukan segmentasi pasar adalah variabel-variabel yang terkandung dalam segmentasi itu sendiri, dan oleh sebab itu perlu dipelajari.
Dalam hubungan ini Kotler (1995) mengklarifikasikan jenis-jenis variable segmentasi sebagai berikut:
A. Segmentasi Geografi
        Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti Negara, provinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan.
B. Segmentasi Demografi
        Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin/belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga anak-anaknya sudah bekerja dst.
C. Segmentasi Psikografi
        Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan :
                a. status social
                b. gaya hidup
                c. kepribadian
D. Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variable tingkah laku merupakan awal paling baik untuk mebentuk segmentasi pasar.

Segmentasi perilaku dapat diukur menggunakan indicator sebagai berikut ( Amstrong, 1997) :
1. Manfaat yang dicari
        Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat tersebut.
2. Status Pengguna
        Pengguna potensial dan mengguna regular mungkin memerlukan imbauan pemasaran yang berbeda.
3. Tingkat Pemakaian
        Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak, sebagian pengguna ringan dan sebagian lagi pengguna berat menurut tingkat pembelian dari produk spesifik.
4. Status Royalitas
        Sebuah pasar dapat juga di segmentasikan berdasarkan loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan. Pembeli dapat dibagi menjadi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal, mereka selalu membeli satu macam merek.

KESIMPULAN :
Jadi menurut saya, Segmentasi pasar adalah sebuah metode bagaimana memandang pasar secara kreatif dan mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang muncul di pasar. Dengan melihat semakin ketatnya persaingan bisnis saat ini, baik perusahaan maupun pelaku bisnis lainnya yang saling berebut untuk mendapatkan pasar. Diperlukan segmentasi pasar agar mendapatkan tempat dalam artian pasar untuk memasarkan produk atau jasa yang ditawarkan. Perlu diperhatikan juga dalam melakukan segmentasi pasar dengan memperhatikan manfaat dan kelemahan segmentasi pasar itu sendiri. Selain itu indicator-indikator yang sudah dijelaskan diatas sangat bermanfaat untuk pelaku pasar dalam menentukan segmentasi pasar. Hal ini dilakukan agar kegiatan pemasaran yang dilakukan berjalan dengan efektif dan efesien.

Sumber : 

Sabtu, 13 Juli 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR di mana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR. Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme(KKN)untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warga negara Indonesia harus memiliki:
1.      Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.      Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentihgan nasional.
3.      Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan kepribadian bangsa sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.
4.      Kesadaran, kepatuhan dan ketaatan pada hukum. Karena itu, pemerintah diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5.      Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.
6.      Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian disiplin, dan etos kerja yang tinggi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, sehingga tercipta kesadaran untuk cinta tanah air dalam rangka Bela Negara melalui Perjuangan Non Fisik.
7.      Dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, sehingga memiliki daya saing (kompetitif) dan dapat berbicara dalam percaturan global.

Apabila penyelenggara pemerintah/negara dan setiap warganegara Indonesia memiliki ketujuh unsur yang mendasar di atas, keberhasilan politik dan strategi nasional dalam rangka mencapai cica-cita dan tujuan nasional melalui Perjuangan Non Fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud.Dengan demikian kesadaran Bela Negara diperlukan untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                                                       

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang mencakup bidang-bidang Pembangunan Nasional.

1.      Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI.
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, terdapat beberapa misi. Diantaranya:
a.       Pengamalan Pancasila secara konsisten.
b.      Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
c.       Peningkatan pengalaman  ajaran agama dalam kehidupan sehari – hari
d.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib bagi masyarakat.
e.       Perwujudan system hukum nasional
f.       Perwujudan otonomi daerah
g.      Perwujudan kesejahteraan rakyat.
h.      Perwujudan aparatur negara.
i.        Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional.
j.        Perwujudan politik luar negri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan proaktif.

2.      Implementasi Polstranas di bidang Hukum.
a.       Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.
b.      Menata system hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu
c.       Menegakkan hukum secara konsisten.
d.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
e.       Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum
f.       Mewujudkan lembaga peradilan yang  mandiri yang bebas dari pihak manapun.
g.      Menyelenggarakan proses pengadilan.
h.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu.
i.        Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan HAM dalam segala asfek kehidupan.

3.      Implementasi Polstranas di bidang Ekonomi.
a.       Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan.
b.      Mengupayakan kehidupan yang layak.
c.       Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
d.      Mengoptimalkan peran pemerintah yang mengoreksi
e.       Mengembangkan pasar modal yang sehat.
f.       Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi.
4.      Implementasi Polstranas di bidang Poitik.
A.    Politik dalam Negeri.
a.       Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI.
b.      Menyempurnakan UUD 1945.
c.       Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga tinggi negara lainnya.